KERJASAMA PEMERINTAH KABUPATEN DOMPU DAN SUARMEDIA.COM
SuarMedia.com – Saat memimpin rapat koordinasi Kelompok Kerja Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (AMPL) yang membahas Pilar Ke-4, Pengamanan Sampah Rumah Tangga (PSRT)) dan Pilar Ke-5, Pengamanan Limbah Cair Rumah Tangga (PLCRT) Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) yang dilaksanakan di Aula Bappeda dan Litbang, Rabu (18/01/23).
Wakil Bupati Dompu, H Syahrul Parsan ST, MT menargetkan Pemerintah Kabupaten Dompu menargetkan akan mampu mendeklarsikan 5 Pilar STBM di tahun 2023. “Di tahun 2022 daerah ini sudah mendeklarasikan Pilar 1, 2 dan 3 STBM yaitu Stop Buang air besar sebarang tempat (BABS), Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), Pengelolaan Air Mimun dan Makanan di Rumah Tangga (PAMM-RT),” ujarnya.

Untuk itu, di tahun 2023 Pemerintah berkomitmen mendeklarasikan 5 Pilar STBM dengan mempertahankan pilar 1, 2 dan 3. “Tahun ini, masyarakat Dompu harus mampu mewujudkan hidup menuju perilaku higienes dan saniter yang paripurna”, ucapnya.
Menurutnya bentuk komitmen tersebut di tahun lalu Pemerintah telah meluncurkan paket kebijakan “SANTABE MENA TA (Sanitasi Tanggung jawab Bersama Menuju Target Aman).
“Kebijakan dalam mendukung 5 Pilar STBM yakni adanya tangki septik KASAMA (kedap, sehat dan aman) gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah, siap menuju akses sanitasi “Aman”, prioritas alokasi dana desa untuk Sanitasi, satu desa/atau dan satu kelurahan satu bank sampah dan TPS 3R, menuju pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan menuju kabupaten STBM di tahun 2023,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda dan Litbang, Drs H Gaziamansyuri M.AP, mengusulkan agar masing-masing OPD di Lingkup Pemda Dompu memiliki Desa / Kelurahan binaan terkait penanganan STBM.
“Desa binaan OPD tersebut akan memberikan kemudahan dalam mewujudkan pencapaian target pilar ke-5 STBM sebagaimana yang diharapkan,” ujarnya.
Rakor berlangsung aman, tertib, lancar dan dilanjutkan dengan kegiatan diskusi dan tanya jawab antara peserta yang hadir diakhiri dengan photo bersama. (ADV-SM)